عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُعَرْقًا سَمِينًا أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ لَشَهِدَ الْعِشَاءَ.
(رواه البخاري: ٦٠٨ )
Hadis dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku ingin memerintahkan seseorang mengumpulkan kayu bakar kemudian aku perintahkan seseorang untuk adzan dan aku perintahkan seseorang untuk memimpin orang-orang shalat, sedangkan aku akan mendatangi orang-orang (yang tidak ikut shalat berjama’ah) lalu aku bakar rumah-rumah mereka, demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya seseorang di antara kalian mengetahui bahwa ia akan memperoleh daging yang gemuk, atau dua potongan daging yang bagus, pasti mereka akan mengikuti shalat isya berjama’ah.
(HR. al-Bukhari: 608)
Menghadiri shalat berjama’ah di masjid dan menunjukkan ancaman yang sangat keras terhadap orang-orang yang meremehkannya. Hadis ini menunjukkan betapa besar keutamaan shalat berjama’ah, terutama shalat isya, dan sekaligus peringatan keras bagi yang meninggalkannya tanpa uzur. Rasulullah SAW sampai menggambarkan niatnya membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat berjama’ah karena malas atau meremehkannya. Ini menjadi isyarat kuat bahwa berjama’ah bukan hanya sekadar ibadah tambahan, melainkan termasuk kewajiban yang sangat ditekankan, khususnya bagi laki-laki muslim. Maka, menjaga kehadiran dalam shalat berjama’ah merupakan bagian dari sunnah yang sangat agung dan bernilai besar di sisi Allah.