عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أ َنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَسْتَسْقِي فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَة. (رواه النَسائى:١٥١٩)
Artinya: hadis dari ‘Abdullah bin Zaid, bahwa Nabi SAW keluar untuk memohon hujan (shalat istisqa’), lalu beliau shalat dua rakaat dan menghadap kiblat. (HR. al-Nasai: 1519)
Hadis ini menjelaskan bahwa ketika Nabi SAW melaksanakan shalat istisqa’ (memohon hujan), beliau melakukan dua rakaat shalat dengan menghadap kiblat. Ini menunjukkan bahwa dalam menghadapi masalah besar seperti kekeringan, umat Islam dianjurkan untuk menghadap Allah dengan ibadah khusus dan memohon pertolongan-Nya melalui shalat, seraya mengikuti tata cara yang dicontohkan oleh Nabi.