عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّى مِنَ اللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْهَا بِخَمْسٍ لاَ يَجْلِسُ فِى شَىْءٍ مِنَ الْخَمْسِ حَتَّى يَجْلِسَ فِى الآخِرَةِ فَيُسَلِّمَ. قَالَ أَبُو دَاوُدَ : رَوَاهُ ابْنُ نُمَيْرٍ عَنْ هِشَامٍ نَحْوَهُ.
(رواه ابو داود: ١٣٤٠)
Artinya: dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah biasa melaksanakan salat malam sebanyak tiga belas rakaat. Ia melakukan witir dengan lima rakaat, dan ia tidak duduk pada rakaat-rakaat itu kecuali pada rakaat terakhir, lalu ia mengucapkan salam. Abu Dawud berkata: Hadis ini diriwayatkan juga oleh Ibnu Numair dari Hisyam dengan redaksi yang serupa.
(HR Abu Daud no: 1340)
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memiliki kebiasaan melaksanakan shalat malam sebanyak tiga belas rakaat, di mana ia menyelesaikannya dengan shalat witir lima rakaat sekaligus, tanpa duduk di antara rakaat-rakaat itu kecuali pada rakaat terakhir untuk tahiyat dan salam. Ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan witir, Rasulullah SAW terkadang menggabungkan beberapa rakaat sekaligus sebelum salam, bukan satu-satu setiap dua rakaat seperti dalam shalat malam pada umumnya. Hadis ini juga memperlihatkan adanya keluwesan dalam bentuk dan tata cara shalat witir sesuai contoh Nabi SAW, serta menunjukkan kesungguhan ia dalam memperbanyak ibadah malam dengan penuh ketenangan dan kekhusyukan.