عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى.
(رواه ابن ماجة: ١٣٧٩)
Artinya: dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah biasa shalat malam dua rakaat-dua rakaat.
(HR Ibnu Majah no: 1379)
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW biasa melaksanakan shalat malam dengan cara dua rakaat-dua rakaat, yang menunjukkan bahwa ia memperbanyak shalat malam dalam bentuk yang terstruktur dan terbagi, setiap dua rakaat dilaksanakan secara terpisah. Ini memberikan gambaran bahwa Nabi SAW menjaga kestabilan dan kesungguhan dalam beribadah malam, dengan memecahnya menjadi beberapa bagian agar lebih mudah dilaksanakan dengan penuh khusyuk dan konsentrasi.