عَنْ أَسْمَاءَ بْنِ الْحَكَمِ الْفُزَارِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ كُنْتُ رَجُلًا إِذَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثًا نَفَعَنِي اللَّهُ مِنْهُ بِمَا شَاءَ أَنْ يَنْفَعَنِي، وَإِذَا حَدَّثَنِي أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِهِ اسْتَحْلَفْتُهُ فَإِذَا حَلَفَ لِي صَدَقْتُهُ.
قَالَ وَحَدَّثَنِي أَبُو بَكْرٍ وَصَدَّقَ أَبُو بَكْرٍ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] أَنَّهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “مَا مِنْ عَبْدٍ يَذْنُبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ”.
ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ {وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ} إِلَى آخِرِ الآيَةِ.
قَالَ الشَّيْخُ الأَلْبَانِيُّ: صَحِيحٌ.
(رواه ابو داود: ١٥٢١)
Artinya: dari Asma’ bin al-Hakam al-Fazari, ia berkata: Saya mendengar Ali RA berkata, Saya adalah seorang yang jika mendengar Rasulullah SAW mengatakan suatu hadis, maka Allah memberi manfaat darinya sesuai dengan yang Dia kehendaki. Dan jika seseorang dari sahabatnya memberitahukan saya hadis, saya meminta mereka bersumpah, dan jika mereka bersumpah kepada saya, saya mempercayainya. Ali kemudian berkata, Abu Bakar RA menceritakan kepadaku dan Abu Bakar adalah orang yang dapat dipercaya, bahwa dia berkata, Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, Tidak ada seorang hamba yang berbuat dosa, kemudian ia menyempurnakan wudhu, lalu berdiri dan sholat dua rakaat, kemudian memohon ampunan kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuni dosanya. Lalu ia membaca ayat ini: (Dan orang-orang yang apabila melakukan perbuatan keji atau menzalimi diri mereka sendiri, mereka mengingat Allah…) hingga akhir ayat. Menurut Sheikh Al-Albani hadis ini sebagai hadis yang sahih.
(HR Abu Daud no: 1521)
Hadis ini menjelaskan bahwa setiap hamba yang melakukan dosa memiliki kesempatan untuk mendapatkan ampunan dari Allah melalui cara yang diajarkan Rasulullah SAW, yaitu dengan menyempurnakan wudhu, melaksanakan shalat dua rakaat, kemudian memohon ampunan dengan tulus kepada Allah. Hadis ini juga menunjukkan keutamaan wudhu dan shalat sebagai sarana pembersihan diri dari dosa, serta pentingnya kejujuran dan kehati-hatian dalam meriwayatkan hadis, sebagaimana ditunjukkan oleh sikap Ali RA yang sangat berhati-hati dalam menerima berita, terutama dengan meminta sumpah dari sahabat lain sebelum mempercayainya.