عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَتَى فِرَاشَهُ وَهُوَ يَنْوِي أَنْ يَقُومَ يُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ حَتَّى أَصْبَحَ كُتِبَ لَهُ مَا نَوَى وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَالَفَهُ سُفْيَانُ أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ عَنْ عَبْدَةَ قَالَ سَمِعْتُ سُوَيْدَ بْنَ غَفَلَةَ عَنْ أَبِي ذَرٍّ وَأَبِي الدَّرْدَاءِ مَوْقُوفًا. (رواه النساى:١٧٨٦)
Artinya: dari Abu Darda, ia menyampaikan bahwa Nabi SAW bersabda: Barang siapa yang datang ke tempat tidurnya dengan niat untuk bangun shalat malam, namun ia tertidur hingga pagi, maka dicatat baginya apa yang ia niatkan, dan tidurnya menjadi sedekah baginya dari Rabbnya, Yang Maha Mulia lagi Maha Agung.” Namun, Sufyan berbeda pendapat. Ia memberitakan kepada kami, Swed bin Nasr berkata, “Telah menceritakan kepada kami Abdullah dari Sufyan ats-Tsauri dari Abda, yang berkata: Aku mendengar Swed bin Ghafala dari Abu Dzar dan Abu Darda, dengan status mauquf.
(HR an-Nasa`i no: 1786)
Hadis ini menjelaskan bahwa niat yang baik untuk beribadah, seperti berniat untuk shalat malam, akan dihargai oleh Allah SWT, bahkan jika seseorang tertidur hingga pagi dan tidak dapat melaksanakan shalat tersebut. Rasulullah SAW bersabda bahwa orang tersebut akan tetap mendapatkan pahala sesuai dengan niatnya, dan tidurnya menjadi sedekah dari Allah yang Maha Mulia. Ini menunjukkan betapa besar rahmat Allah terhadap umat-Nya, di mana niat baik dan usaha untuk beribadah akan dihargai meskipun tidak terlaksana akibat faktor tertentu, seperti kelelahan atau ketiduran. Hadis ini juga memperlihatkan pentingnya niat dalam setiap amalan, serta memberi motivasi agar tetap berusaha melakukan kebaikan meskipun tidak selalu berhasil.