عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ فِي حُجْرَتِهِ، وَجِدَارُ الحُجْرَةِ قَصِيرٌ، فَرَأَى النَّاسُ شَخْصَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَامَ أُنَاسٌ يُصَلُّونَ بِصَلَاتِهِ، فَأَصْبَحُوا فَتَحَدَّثُوا بِذَلِكَ، فَقَامَ لَيْلَةَ الثَّانِيَةِ، فَقَامَ مَعَهُ أُنَاسٌ يُصَلُّونَ بِصَلَاتِهِ، صَنَعُوا ذَلِكَ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا، حَتَّى إِذَا كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ جَلَسَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَخْرُجْ، فَلَمَّا أَصْبَحَ ذَكَرَ ذَلِكَ النَّاسُ، فَقَالَ: “إِنِّي خَشِيتُ أَنْ تُكْتَبَ عَلَيْكُمْ صَلَاةُ اللَّيْلِ
(رواه البخاري: ٦٩٦)
Artinya: dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah SAW biasa shalat malam di dalam kamarnya, sementara dinding kamar itu pendek (rendah), sehingga orang-orang bisa melihat sosok Nabi SAW. Lalu beberapa orang pun berdiri dan ikut shalat mengikuti shalatnya. Ketika pagi tiba, mereka membicarakan hal itu. Maka pada malam kedua Nabi kembali shalat, dan orang-orang pun berdiri mengikuti nya dalam shalat. Mereka melakukan itu selama dua atau tiga malam. Hingga pada malam berikutnya, Rasulullah duduk dan tidak keluar (untuk shalat). Ketika pagi datang, orang-orang membicarakannya, maka ia bersabda: Sesungguhnya aku khawatir shalat malam itu akan diwajibkan atas kalian. (HR Bukhari no: 696)
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW shalat malam di kamarnya, yang berdinding rendah sehingga orang-orang bisa melihat dan kemudian ikut bermakmum di belakangnya. Fenomena ini berlangsung selama beberapa malam, menunjukkan kecintaan para sahabat terhadap mengikuti ibadah Nabi. Namun, pada malam berikutnya, Nabi sengaja tidak keluar untuk shalat berjamaah bersama mereka.