عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ إِحْدَى عَشَرَةَ رَكْعَةً يُوَتِّرُ مِنْهَا بِوَاحِدَةٍ فَإِذَا فَرَغَ مِنْهَا اضْطَجَعَ عَلَى شِقِّهِ الأَيْمَنِ.
(رواه ابو داود: ١٣٣٥)
Artinya: dari Aisyah, istri Nabi SAW : Bahwa Rasulullah SAW biasa salat malam sebanyak sebelas rakaat, beliau melakukan witir satu rakaat. Apabila telah selesai dari salatnya, ia berbaring di sisi kanannya.
(HR Abu Daud no: 1335)
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW biasa melaksanakan shalat malam sebanyak sebelas rakaat, dan beliau mengakhiri shalat malam tersebut dengan satu rakaat witir. Setelah selesai menunaikan shalat, ia berbaring di sisi kanannya, menandakan sunnah untuk beristirahat sejenak sebelum memasuki waktu shalat Subuh. Hadis ini juga menunjukkan tentang adab Rasulullah SAW setelah shalat malam, yaitu berbaring di sisi kanan, yang dalam Islam dikenal sebagai posisi yang dianjurkan untuk tidur dan beristirahat.