Perubahan Jumlah Rakaat Shalat Malam


عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ تِسْعًا فَلَمَّا أَسَنَّ وَثَقُلَ صَلَّى سَبْعًا

(رواه النساى: ١٧٠٨)

Artinya: dari Aisyah RA, ia berkata : Rasulullah biasa salat malam sebanyak sembilan rakaat. Namun ketika ia telah lanjut usia dan tubuh ia mulai berat (lemah), ia salat malam sebanyak tujuh rakaat.

(HR an-Nasa`i no: 1708)

 

Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memiliki kebiasaan melaksanakan shalat malam secara rutin, awalnya sebanyak sembilan rakaat. Namun seiring bertambahnya usia dan kondisi fisik beliau mulai melemah, ia mengurangi jumlah rakaat menjadi tujuh rakaat. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan keringanan dalam ibadah sesuai dengan kemampuan fisik seseorang, ini ditujukan agar kita konsisten dalam beribadah.