Anjuran untuk Melaksanakan Shalat Malam (2)


عَنْ أَبِي بِشْرٍ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي وَحْشِيَّةَ أَنَّهُ سَمِعَ حُمَيْدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ قِيَامُ اللَّيْلِ وَأَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ الْمُحَرَّمُ.

(رواه النساى: ١٦١٣)

Artinya: dari Abū Bisyr Ja‘far bin Abī Waḥshiyyah, bahwa ia mendengar Ḥumayd bin ‘Abdurraḥmān berkata: Rasulullah SAW bersabda: Salat yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam (Qiyām al-Lail), dan puasa yang paling utama setelah bulan Ramadan adalah puasa di bulan Muḥarram.

(HR an-Nasa`i no: 1613)

 

Hadis ini menjelaskan bahwa salat malam (qiyām al-lail) memiliki keutamaan yang sangat tinggi di antara seluruh salat sunnah, karena menunjukkan kedekatan seorang hamba kepada Allah saat orang lain sedang tertidur. Begitu pula, puasa di bulan Muharram merupakan puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan, karena bulan Muharram adalah salah satu bulan yang dimuliakan Allah. Hadis ini mendorong umat Islam untuk menghidupkan amalan-amalan sunnah tersebut sebagai bentuk ibadah tambahan yang penuh pahala dan keberkahan.