Hadis 21,Keringan Dalam Berburu


عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّا نَصِيدُ الصَّيْدَ فَلَا نَجِدُ سِكِّينًا إِلَّا الظِّرَارَ وَشِقَّةَ الْعَصَا. قَالَ: أَمْرِرِ الدَّمَ بِمَا شِئْتَ وَاذْكُرِ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ (رواه النسائي :٤٦٣٩).

Artinya:  hadis dari ‘Adiyy bin Hatim, ia berkata: “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah SAW, sesungguhnya kami berburu hewan buruan, dan tidak selalu kami mendapatkan pisau selain ujung tajam dan belahan tongkat.’ Maka beliau bersabda, ‘Alirkanlah darah dengan apa saja yang kamu mau, dan sebutlah nama Allah SWT atasnya. (HR al-Nasa’i: 3298)

Hadis ini menjelaskan tentang percakapan antara Adi bin Hatim dan Rasulullah SAW mengenai berburu hewan. Adi bin Hatim menyampaikan bahwa kadang-kadang mereka tidak memiliki pisau, melainkan hanya ujung tajam atau belahan tongkat untuk menyembelih hewan buruan. Rasulullah SAW menjawab dengan membolehkan mereka menggunakan apa saja yang dapat mengalirkan darah hewan tersebut, asalkan nama Allah SWT disebutkan saat menyembelih. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam cara menyembelih hewan selama syarat-syarat tertentu, seperti menyebut nama Allah SWT