عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ: خَصْلَتَانِ سَمِعْتُهُمَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ (رواه أبى داود :٢٨١٧).
Artinya: hadis dari Syaddād bin Aws, ia berkata: “Ada dua hal yang aku dengar dari Rasulullah SAW: ‘Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan berbuat ihsan (kebaikan) dalam segala sesuatu. Maka apabila kalian membunuh, lakukanlah pembunuhan itu dengan cara yang baik, dan apabila kalian menyembelih, lakukanlah penyembelihan itu dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan memberikan kenyamanan pada hewan sembelihannya. (HR Abu daud: 2817)
Hadis ini menjelaskan tentang pentingnya berbuat baik dalam setiap tindakan, termasuk saat membunuh atau menyembelih hewan. Rasulullah SAW menekankan bahwa Allah SWT mewajibkan berbuat ihsan (kebaikan) dalam segala hal, termasuk dalam pembunuhan dan penyembelihan. Beliau menyarankan agar pisau yang digunakan untuk menyembelih harus dijadikan tajam, dan hewan yang disembelih harus diberi kenyamanan, sehingga proses tersebut berlangsung dengan cara yang penuh kebaikan dan perhatian.