سَمِعْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا تَقُولُ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِخَمْسٍ بَقِينَ مِنْ ذِي الْقَعْدَةِ، وَلَا نَرَى إِلَّا الْحَجَّ، حَتَّى إِذَا دَنَوْنَا مِنْ مَكَّةَ أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ هَدْيٌ إِذَا طَافَ بِالْبَيْتِ أَنْ يَحِلَّ. قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: فَدَخَلَ عَلَيْنَا يَوْمَ النَّحْرِ بِلَحْمِ بَقَرٍ، فَقُلْتُ: مَا هَذَا؟ فَقِيلَ: ذَبَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَزْوَاجِهِ. (رواه البخاري :١٦٣٣).
Artinya: Aku mendengar Aisyah RA berkata: Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada lima hari terakhir bulan Dzulqa’dah, dan kami tidak melihat tujuan lain kecuali untuk berhaji, hingga ketika kami mendekati Makkah, Rasulullah SAW memerintahkan siapa yang tidak membawa hewan hadyu (sembelihan) agar bertahallul setelah thawaf di Ka’bah; Aisyah berkata: Kemudian pada hari Idul Adha daging sapi masuk kepada kami, lalu aku bertanya: “Apa ini?” Maka dijawab: “Nabi SAW menyembelih sapi itu untuk istri-istrinya.” (HR al-Bukhari: 1633)
Hadis ini menjelaskan bahwa pada suatu perjalanan menuju Makkah untuk haji, Rasulullah SAW memerintahkan para jamaah haji yang tidak membawa hewan hadyu (sembelihan) untuk bertahallul setelah melakukan thawaf di Ka’bah. Di hari Idul Adha, Aisyah RA menerima daging sapi yang disembelih oleh Nabi SAW untuk beliau dan istri-istrinya sebagai bagian dari kurban. Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi SAW juga melaksanakan kurban sebagai bentuk ibadah, dan memberi contoh bagi umatnya tentang cara menjalankan ibadah kurban pada hari raya.