عَنْ جُنْدُبٍ قَالَ صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ، ثُمَّ خَطَبَ، ثُمَّ ذَبَحَ، فَقَالَ: (مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيَذْبَحْ أُخْرَى مَكَانَهَا، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللهِ). (رواه البخاري :٩٤٢).
Artinya: hadis dari Jundub, ia berkata: Nabi SAW melaksanakan shalat pada hari Nahr (Idul Adha), kemudian berkhutbah lalu menyembelih kurban, dan beliau bersabda: “Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat, hendaklah ia menyembelih lagi sebagai gantinya; dan barang siapa yang belum menyembelih, maka hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah.” (HR al-Bukhari: 942)
عَنْ جُنْدُبِ بْنِ سُفْيَانَ الْبَجَلِيِّ قَالَ: ضَحَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُضْحِيَةً ذَاتَ يَوْمٍ، فَإِذَا أُنَاسٌ قَدْ ذَبَحُوا ضَحَايَاهُمْ قَبْلَ الصَّلَاةِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ، رَآهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ قَدْ ذَبَحُوا قَبْلَ الصَّلَاةِ، فَقَالَ: مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى، وَمَنْ كَانَ لَمْ يَذْبَحْ حَتَّى صَلَّيْنَا فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللهِ (رواه البخاري :٥١٨١).
Artinya: hadis dari Jundub bin Sufyan al-Bajali, ia berkata: Kami berkurban bersama Rasulullah SAW pada suatu hari Idul Adha, lalu kami dapati sebagian orang telah menyembelih hewan kurban mereka sebelum shalat, maka ketika Nabi SAW selesai dari shalat, beliau melihat bahwa mereka telah menyembelih sebelum shalat, lalu beliau bersabda: siapa yang menyembelih sebelum shalat, hendaklah ia menyembelih gantinya, dan barang siapa yang belum menyembelih hingga kami shalat, maka hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah SWT.” (HR al-Bukhari: 5181)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ: (وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ)، يَقُولُ: يَقُولُونَ مَا ذَبَحَ اللهُ فَلَا تَأْكُلُوا، وَمَا ذَبَحْتُمْ أَنْتُمْ فَكُلُوا، فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: (وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ). (رواه أبى داود :٢٨٢٠).
Artinya: hadis dari Ibnu ‘Abbas mengenai firman Allah SWT (QS. Al-An‘ām: 121): “Sesungguhnya setan-setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya,” ia berkata: “Mereka berkata, ‘Apa yang disembelih oleh Allah (yang mati sendiri) jangan kalian makan, tetapi apa yang kalian sembelih sendiri maka makanlah.'” Maka Allah ‘azza wa jalla menurunkan (ayat): “Dan janganlah kalian makan sesuatu yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.” (HR Abu daud: 2820)
Hadis-hadis ini menjelaskan bahwa dalam ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha, sangat penting untuk menyembelih hewan setelah shalat Id. Nabi SAW mengingatkan agar siapa saja yang menyembelih sebelum shalat untuk mengulangi penyembelihannya, dan jika belum melakukannya, hendaknya menyembelih dengan menyebut nama Allah SWT. Hal ini ditekankan untuk memastikan bahwa penyembelihan dilakukan sesuai dengan waktu yang tepat dan dengan niat yang benar. Selain itu, dalam kaitannya dengan makan daging kurban, Islam mengajarkan bahwa kita hanya boleh mengonsumsi daging yang disembelih dengan menyebut nama Allah, sesuai dengan ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an dan hadis.