عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ تَزَوَّجَنِي النَّبِيُّ ﷺ وَأَنَا بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ، وَبَنَى بِي وَأَنَا بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ
رواه البخاري (3896)
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā, bahwa ia berkata:
“Rasulullah ﷺ menikahiku ketika aku berusia enam tahun, dan Beliau melakukan akad nikah, lalu beliau tinggal (bersetubuh) denganku ketika aku berusia sembilan tahun.”
Hadis ini menjelaskan bahwa Nabi Muhammad ﷺ menikahi Aisyah radhiyallahu ‘anha saat usianya enam tahun dan mulai tinggal bersuami istri ketika usianya sembilan tahun. Pada masa itu, menikah di usia muda adalah hal yang umum dan sesuai dengan kebiasaan serta budaya masyarakat Arab. Akad nikah bisa dilakukan lebih awal, sedangkan kehidupan berumah tangga dimulai setelah sang istri siap secara fisik dan mental. Aisyah radhiyallahu ‘anha kemudian menjadi salah satu istri Nabi yang paling berilmu dan banyak meriwayatkan hadits, sehingga pernikahan ini memiliki peran penting dalam penyebaran ajaran Islam.