أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ
«إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلاَثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ»
رواه مسلم (1631)
Dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika seorang manusia meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan untuknya.”
Hadis ini mengajarkan kita bahwa ada amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun seseorang telah meninggal dunia, yaitu melalui sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat yang diajarkan kepada orang lain, dan doa anak yang shalih.