عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ النَّبِيِّ ﷺ يَوْمَ الْفِطْرِ أَوْ أَضْحَى فَصَلَّى، ثُمَّ خَطَبَ، ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ
Dari Amr bin Abbas, ia berkata: Kami diceritakan oleh Abdulrahman, bahwa Sufyan menceritakan kepadanya dari Abdulrahman, yang berkata:
“Aku mendengar Ibn Abbas mengatakan: ”Aku keluar bersama Nabi ﷺ pada hari Fitr atau Aqiqah, beliau shalat, kemudian memberikan khutbah, lalu mendatangi para wanita, memberikan nasihat kepada mereka, dan mengingatkan mereka. Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk bersedekah.”
Hadis ini mengajarkan pentingnya peran wanita dalam masyarakat terutama pada momen-momen ibadah besar seperti hari raya Idul Fitri atau Idul Adha. Nabi Muhammad ﷺ tidak hanya melaksanakan shalat dan khutbah, tetapi juga khusus mendatangi kaum wanita untuk memberi mereka nasihat dan mengingatkan kewajiban bersedekah. Hal ini menunjukkan bahwa sedekah adalah bagian penting dari ibadah dan amal sosial, serta bahwa setiap muslim, termasuk wanita, memiliki tanggung jawab dalam berbagi kepada sesama. Selain itu, hadis ini juga menekankan perhatian Nabi ﷺ terhadap semua lapisan umatnya, tidak hanya laki-laki saja, dalam menjaga kesadaran beragama dan kebaikan sosial.