Anak sebagai fitrah


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ «كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتِجُ الْبَهِيمَةَ، هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ؟»

 رواه البخاري (1358)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti halnya seekor hewan melahirkan anaknya, apakah kamu melihat ada yang terpotong telinganya?”

Hadis ini menjelaskan bahwa setiap manusia lahir dalam keadaan fitrah, yaitu suci dan memiliki kecenderungan alami untuk mengenal dan menyembah Allah (tauhid). Namun, lingkungan—terutama orang tua—berperan besar dalam membentuk keyakinan anak. Nabi ﷺ menggambarkan bahwa orang tua bisa mengubah fitrah anak menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Perumpamaan hewan yang melahirkan anaknya dalam keadaan sempurna menegaskan bahwa penyimpangan terjadi karena pengaruh luar, bukan sejak lahir. Hadis ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk mendidik anak agar tetap dalam ajaran Islam yang murni.