عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا،
وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَفَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى أَمْرٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ (رواه أبو داود)
Artinya: Dari Az-Zubair bin Al-‘Awwam, bahwa Nabi SAW bersabda: Penyakit umat-umat sebelum kalian telah merayap kepada kalian, yaitu hasad (iri) dan kebencian. Ia adalah pencukur; aku tidak mengatakan ia mencukur rambut, tetapi ia mencukur agama. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman, dan kalian tidak (sempurna) beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang bisa mempererat cinta di antara kalian? Sebarkanlah salam di antara kalian
(HR. Al-Tirmidzi 2699).
Hadis ini menjelaskan bahwa hadis ini menggambarkan bahaya besar dari penyakit hati seperti hasad (iri hati) dan kebencian, yang disebut Rasulullah SAW sebagai “al-hāliqah” atau pencukur. Tapi yang dimaksud bukan mencukur rambut, melainkan mencukur agama, artinya menghancurkan amal dan hubungan keimanan. Penyakit hati ini bisa merusak ukhuwah dan memutuskan tali persaudaraan. Untuk menjaga keutuhan iman dan membuka pintu surga, kita diperintahkan menumbuhkan kasih sayang, dan salah satu sarana paling efektif yang diajarkan Nabi SAW adalah menyebarkan salam. Ini menunjukkan betapa pentingnya adab sosial dan ukhuwah dalam Islam. Masjid adalah tempat yang sangat cocok untuk mempraktikkan ajaran ini: menyapa, senyum, dan memberi salam kepada sesama Muslim, sebagai bentuk nyata cinta dan perdamaian.