عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنِ ابْنِ آدَمَ صَدَقَة تَسْلِيمُهُ عَلَى مَنْ لَقِيَ صَدَقَةٌ،
أَمْرُهُ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيُهُ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَإِمَاطَتُهُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ، وَبُضْعَةُ أَهْلِهِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ كُلِّهِ رَكْعَتَانِ مِنَ الضُّحَى
(رواه أبو داود)
Artinya: Dari Abi Dzar bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda setiap persendian (sulama) dari anak Adam diwajibkan atasnya sedekah setiap pagi. Mengucapkan salam kepada orang yang ditemui adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah, dan bersetubuh dengan istri pun sedekah. Dan semua itu dapat dicukupi dengan dua rakaat shalat Dhuha (HR. Abu Dawud 1287).
Hadis ini menjelaskan bahwa Hadis ini termasuk dalam amalan sunnah di masjid, khususnya pada waktu pagi, yaitu shalat Dhuha. Meskipun shalat ini bisa dilakukan di rumah, melakukannya di masjid setelah shalat Subuh dan zikir pagi sangat dianjurkan, dan merupakan bentuk ibadah tambahan yang besar pahalanya. Shalat Dhuha pun menjadi sedekah pengganti untuk semua sendi tubuh, sehingga menunjukkan betapa besar nilai spiritual dan kesehatan dari ibadah ini.