Masuk Masjid dengan Kaki Kanan


عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِىُّ  صلى الله عليه وسلم يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ (رواه البخاري)

Artinya: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Nabi SAW senang mendahulukan yang kanan dalam memakai sandalnya, menyisir rambutnya, bersuci, dan dalam seluruh urusan beliau (HR. Bukhari 168).

Hadis ini menjelaskan bahwa hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menunjukkan kebiasaan Rasulullah SAW yang sangat memperhatikan adab dan kebaikan dalam setiap aktivitasnya, termasuk ketika masuk ke masjid. Dalam hadis disebutkan bahwa beliau menyukai mendahulukan yang kanan (التيمّن) dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam seluruh aktivitasnya yang baik. Salah satu bentuk penerapan dari sunnah ini adalah masuk ke masjid dengan mendahulukan kaki kanan, sebagaimana juga dikuatkan oleh para ulama dalam penjelasan mereka.