عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَة فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى(رواه ابى داود)
Artinya: Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi SAW, beliau bersabda: Setiap ruas tulang salah seorang dari kalian wajib atasnya sedekah setiap pagi. Maka setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, dan mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan semua itu bisa digantikan oleh dua rakaat yang dikerjakannya pada waktu dhuha (HR. Muslim 1704).
Hadis ini menjelaskan bahwa hadis ini sangat erat kaitannya dengan amalan sunnah yang bisa dilakukan di masjid, yaitu shalat Dhuha. Shalat ini termasuk amalan ringan namun berpahala besar. Biasanya dikerjakan setelah matahari naik sepenggalah hingga sebelum waktu Zuhur. Oleh karena itu, hadis ini bisa dimasukkan dalam subtema: “Shalat Sunnah di Masjid, khususnya shalat Dhuha, sebagai bentuk dzikir fisik dan rohani yang sekaligus menjadi sedekah dari seluruh persendian tubuh setiap pagi.