Larangan Bau Yang Tidak Sedap Saat Shalat


أخبرنا معمر عن الزهري عن ابن المسيب عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من أكل من هذه

 الشجرة فلا يقربن مسجدنا ولا يؤذينا بريح الثوم (رواه مسلم)

Artinya: Dari ‘Ubaidullah, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Nafi‘ dari Ibnu Umar (raḍiyallāhu ‘anhumā) bahwa Nabi SAW bersabda dalam Perang Khaibar: Barang siapa yang memakan dari pohon ini yaitu bawang putih maka janganlah ia mendekati masjid kami ( HR. Muslim 71).

Hadis ini menjelaskan bahwa Hadis ini kembali menegaskan larangan mendekati masjid setelah memakan makanan beraroma tajam seperti bawang putih. Rasulullah SAW menyebutkan larangan tersebut tidak hanya dari sisi kedekatan fisik ke masjid, tetapi juga dari sisi gangguan kepada sesama jamaah dan bahkan beliau menyebutkannya sebagai menyakiti beliau dan kaum muslimin dengan baunya. Hadis ini sangat relevan untuk diterapkan, baik dengan menjaga makanan sebelum ke masjid maupun menjaga kebersihan mulut (dengan sikat gigi atau siwak), sebagai bentuk penghormatan terhadap tempat ibadah dan sesama muslim.