Hadis 11


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ(روه النسائ ٤٦٢)

Hadis dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya perjanjian yang membedakan antara kita (orang Islam) dan mereka (orang kafir) adalah shalat barang siapa yang meninggalkannya, maka dia telah kafir (HR. an-Nasa’i : 462 )

Hadis ini menegaskan bahwa shalat adalah perjanjian penting yang memisahkan antara umat Islam dan orang-orang yang tidak beriman, Rasulullah  menjelaskan bahwa shalat adalah tanda pengenal yang membedakan antara umat Islam dengan mereka yang tidak beriman, jika seseorang meninggalkan shalat secara sengaja dan terus-menerus, tanpa alasan yang dibenarkan, maka ia dianggap telah mengabaikan kewajiban pokok dalam agama dan jatuh dalam kekufuran. Hadits ini menunjukkan betapa besarnya kedudukan shalat dalam Islam, sehingga menjadikannya perkara yang sangat penting dan mendasar. Oleh karena itu, setiap Muslim diwajibkan untuk menjaga dan melaksanakan shalat dengan baik, karena ia adalah perintah langsung dari Allah dan merupakan identitas utama seorang Muslim.