عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلَا يَعْصِهِ ( روه البخاري: ٦١٣٨)
Hadis dari Aisyah RA, dari Nabi saw, beliau bersabda: barang siapa yang bernazar untuk taat kepada Allah, maka hendaklah ia menunaikannya. Dan barang siapa yang bernazar untuk bermaksiat kepada Allah, maka janganlah ia melakukannya (HR. Bukhari :6318)
Hadis ini mengajarkan kita tentang pentingnya menepati janji atau nazar kepada Allah, khususnya terkait dengan ketaatan dalam ibadah. Rasulullah saw menegaskan bahwa jika seseorang bernazar untuk taat kepada Allah, seperti bernazar untuk melaksanakan shalat (baik shalat wajib maupun sunnah), maka ia wajib menunaikan nazar tersebut. Nazar tersebut harus dilaksanakan dengan penuh ketulusan dan komitmen. Nazar untuk taat kepada Allah adalah kewajiban, dan shalat menjadi salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan untuk dijadikan nazar. Melalui shalat, seseorang dapat memperbaiki hubungannya dengan Allah, memperoleh pahala yang besar, serta menghapus dosa-dosanya. Oleh karena itu, menjaga dan menepati nazar yang berkaitan dengan shalat merupakan bentuk komitmen kita dalam melaksanakan perintah Allah.