عَنْ أَبِى أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ ( روه ابو دود ٥٥٨)
Hadis dari abu Umamah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: barang siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat fardhu, maka pahalanya seperti pahala seorang haji yang sedang dalam keadaan berihram. Dan barang siapa yang keluar untuk melaksanakan shalat dhuha, yang tidak ada yang mendorongnya kecuali Allah, maka pahalanya seperti pahala seorang yang sedang umrah. Dan shalat yang dilakukan setelah shalat lainnya tanpa percakapan atau pembicaraan yang tidak bermanfaat antara keduanya, akan dicatat di dalam Illiyyin.'(HR. Abu-dawud : 558)
Hadis ini menjelaskan keutamaan besar yang diberikan oleh Allah kepada orang-orang yang keluar dari rumah mereka untuk melakukan ibadah, baik itu shalat fardhu maupun shalat sunnah. Rasulullah saw menggambarkan bahwa ketika seseorang keluar untuk shalat fardhu dalam keadaan bersuci, ia akan mendapatkan pahala sebesar pahala haji yang sedang berihram, yang menunjukkan betapa mulianya ibadah ini. Selain itu, shalat dhuha juga mendapatkan perhatian khusus. Seseorang yang keluar untuk melaksanakan shalat dhuha, yang merupakan shalat sunnah di pagi hari, hanya karena niat karena Allah, akan mendapatkan pahala seperti pahala umrah. Ini menunjukkan betapa besarnya pahala ibadah sunnah, yang terkadang bahkan lebih besar nilainya daripada amal-amal lain yang tampak lebih besar.