حَدَّثَنِى عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ – رضى الله عنهما – قَالَ دَخَلَ عَلَىَّ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ الْحَدِيثَ يَعْنِى « إِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا » . فَقُلْتُ وَمَا صَوْمُ دَاوُدَ قَالَ « نِصْفُ الدَّهْرِ» (رواه البخاري: ۱٩٧٤)
telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Amr bin al-Ash RA, ia berkata: Rasulullah SAW pernah masuk menemuiku, lalu beliau menyebutkan hadis ini, yaitu: Sesungguhnya tamumu memiliki hak atasmu, dan istrimu juga memiliki hak atasmu. Aku (Abdullah bin Amr) bertanya, Bagaimana puasa Nabi SAW Daud? Beliau SAW bersabda, Puasa setengah dari masa (setengah dari waktu/hari-hari dalam setahun) [Hr al-Bukhari : 1984]
Hadis ini menceritakan nasihat Rasulullah SAW kepada Abdullah bin Amr bin al-Ash. Abdullah bin Amr dikenal sebagai seorang sahabat yang sangat semangat dalam ibadah, sampai-sampai beliau ingin terus-menerus berpuasa dan shalat malam tanpa henti. Maka Nabi SAW menasihatinya untuk menyeimbangkan kehidupan bahwa dalam hidup, ada hak-hak yang harus dipenuhi, bukan hanya hak Allah SWT melalui ibadah saja, tetapi juga hak: Tamu (yang berkunjung ke rumah kita), Istri (keluarga yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang), Diri sendiri (butuh istirahat dan kekuatan).