Dalil 25 : Pada Malam Hari Tidak Ada Puasa


حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ قَالَ حَدَّثَنِي قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ

لَا تُوَاصِلُوا قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ لَسْتُ كَأَحَدٍ مِنْكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى أَوْ إِنِّي أَبِيتُ أُطْعَمُ وَأُسْقَى

 

Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepada saya Yahya dari Syu’bah berkata, telah menceritakan kepada saya Qatadah dari Anas radhiallahu’anhu dari Nabi ﷺ bersabda,

“Janganlah kalian melaksanakan puasa wishal (puasa terus tanpa berbuka).” Orang-orang berkata, “Namun, bukankah Anda melakukan puasa wishal?” Beliau bersabda, “Aku tidak sama dengan keadaan seorang dari kalian karena aku diberi makan dan minum atau dengan redaksi selalu saja aku diberi makan dan minum.”