Larangan berbicara saat Khutbah


أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ . وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ » . تحفة 13206

Artinya: Bahwa Abu Hurairah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah SAW, semoga Allah memberkahinya dan memberinya kedamaian, bersabda: “Jika kamu berkata kepada temanmu pada hari Jumat, ‘Dengarkanlah.'” Padahal imam sedang menyampaikan khotbah, maka kamu telah berbicara dengan sia-sia. Karya Agung 13206.