عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:
“نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ يَأْتِيَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ تَغْفِيلًا.”
“Rasulullah ﷺ melarang seorang suami mendatangi istrinya (berhubungan) dengan cara mengejutkan atau tanpa pendahuluan.”
(shahih)