HAK ISTRI MENDAPAT NAFKAH DAN PAKAIAN YANG LAYAK


عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
“وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ.”

“Dan istri-istri kalian mempunyai hak atas kalian, yaitu kalian memberi mereka makan dan pakaian dengan cara yang baik (ma’ruf).”