عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهم – قَالَ كَانَ رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – بِعَرَفَةَ فَوَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ – قَالَ أَيُّوبُ فَوَقَصَتْهُ ، وَقَالَ عَمْرٌو فَأَقْصَعَتْهُ – فَمَاتَ فَقَالَ « اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَكَفِّنُوهُ فِى ثَوْبَيْنِ ، وَلاَ تُحَنِّطُوهُ وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ ، فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ – قَالَ أَيُّوبُ يُلَبِّى ، وَقَالَ عَمْرٌو – مُلَبِّيًا» (رواه البخاري: ١۲٦٨)
Artinya: hadis dari Ibn Abbas RA, ia bercerita, ketika sedang (wukuf) bersama Rasulullah di Arafah, seseorang tiba-tiba terjatuh dari kendaraannya, lalu membuat lehernya patah, kemudian meninggal dunia. Rasulullah SAW mengatakan, mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kafankanlah pada dua lapis. Jangan berikan obat pengawet dan jangan tutup kepalanya karena Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah. (HR. al-Bukhari: 1268)
Hadis ini menjelaskan bahwa Nabi SAW bersabda bahwa seseorang tersebut akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah. Ini menunjukkan keutamaan orang yang meninggal dalam keadaan ihram, di mana amal ibadahnya terus berlanjut hingga hari kebangkitan. Ada perbedaan riwayat antara Ayyub dan Amr mengenai lafaz “bertalbiyah” atau “melafazkan talbiyah”, namun intinya sama yaitu ia dibangkitkan dalam keadaan ihram.