Sunnah Mencium Hajar Aswad


عَنْ عُمَرَ – رضى الله عنه – أَنَّهُ جَاءَ إِلَى الْحَجَرِ الأَسْوَدِ فَقَبَّلَهُ ، فَقَالَ إِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ، وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ. (رواه البخاري: ۱٥٩٧)

Artinya: hadis dari Umar RA, bahwa ia datang ke Hajar Aswad lalu menciumnya, kemudian ia berkata: sesungguhnya aku tahu engkau hanyalah sebuah batu, tidak dapat memberi mudarat maupun manfaat. Kalau bukan karena aku melihat Nabi SAW menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu. (HR. al-Bukhari: 1597)

 

Hadis yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab RA mengisahkan bahwa ia mendatangi Hajar Aswad lalu menciumnya. Setelah menciumnya, ia berkata, sesungguhnya aku tahu bahwa engkau hanyalah batu yang tidak dapat memberikan mudharat maupun manfaat. Seandainya aku tidak melihat Nabi SAW menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu. Hadis ini menunjukkan sikap seorang sahabat yang sangat patuh dan tunduk kepada sunnah Rasulullah SAW. Umar bin Khattab, dengan kedudukannya yang tinggi, memberikan teladan bahwa tindakan mencium Hajar Aswad bukanlah karena keyakinan bahwa batu tersebut memiliki kekuatan magis atau dapat memberikan berkah secara zatnya, melainkan semata-mata karena meneladani perbuatan Nabi. Hadis ini menekankan pentingnya ittiba’ (mengikuti) sunnah Nabi dalam beribadah, bahkan dalam amalan-amalan yang mungkin secara akal tidak sepenuhnya dapat dipahami hikmahnya. Ketaatan kepada Rasulullah menjadi landasan utama dalam setiap ibadah seorang Muslim.