عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ » (رواه ابي داود: ۱٧٣٤)
Artinya: hadis dari Ibn Abbas, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: siapa saja yang ingin melakukan haji, hendaklah dia segera melaksanakannya. (HR. Abi Daud: 1734)
Hadis ini memberikan penekanan akan pentingnya menyegerakan pelaksanaan ibadah haji bagi siapa saja yang telah memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Anjuran untuk bersegera ini mengandung hikmah agar seseorang tidak menunda-nunda ibadah yang mulia ini karena ketidakpastian masa depan dan berbagai rintangan yang mungkin timbul. Dengan bersegera, seorang Muslim menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan perintah Allah dan memanfaatkan kesempatan yang ada sebelum datangnya halangan yang tidak diinginkan. Hadis ini juga secara implisit mendorong umat Islam untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sejak dini jika memiliki niat dan kemampuan untuk menunaikan ibadah haji.