Pengampunan Dosa bagi Jamaah Haji


حَدَّثَنَا سَيَّارٌ أَبُو الْحَكَمِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا حَازِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ «مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ»(رواه البخاري: ١٥٢١)

Artinya: Sayyar Abu al-Hakam telah menceritakan kepada kami, ia berkata: aku mendengar Abu Hazim berkata: aku mendengar Abu Hurairah RA, berkata: aku mendengar Nabi SAW bersabda: siapa saja yang menunaikan haji karena Allah, lalu tidak berkata kotor dan tidak berbuat kefasikan, maka ia akan kembali (dari hajinya) seperti hari ketika ia dilahirkan oleh ibunya. (HR. al-Bukhari: 1521)

Hadis ini menjelaskan beberapa pelajaran penting yaitu keutamaan haji yang mabrur (diterima oleh Allah) adalah menghapus dosa-dosa yang telah lalu, sehingga pelakunya kembali suci seperti bayi yang baru dilahirkan. Syarat untuk meraih keutamaan ini adalah menjauhi perkataan kotor dan perbuatan maksiat selama pelaksanaan ibadah haji.