Haji Mabrur


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ » (رواه البخاري: ۱۷۷۳)

Artinya: hadis dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: umrah ke umrah adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga. (HR. al-Bukhari: 1773)

Hadis ini menjelaskan bahwa keutamaan umrah adalah menghapus dosa-dosa kecil yang terjadi di antara dua pelaksanaan umrah. Sementara itu, haji yang mabrur, yaitu haji yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat, ikhlas karena Allah, dan tidak diwarnai dengan perbuatan dosa, balasannya adalah surga.