عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لَيُحَجَّنَّ الْبَيْتُ وَلَيُعْتَمَرَنَّ بَعْدَ خُرُوجِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ » . تَابَعَهُ أَبَانُ وَعِمْرَانُ عَنْ قَتَادَةَ . وَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى لاَ يُحَجَّ الْبَيْتُ » (رواه البخاري: ۱٥٩٣)
Artinya: hadis dari Abu Sa’id al-Khudri RA, dari Nabi SAW bersabda: pasti akan ada ibadah haji dan umrah setelah keluarnya Ya’juj dan Ma’juj. Kemudian Aban dan Imran mengikuti dari Qatadah. Dan Abdul Rahman dari Syu’bah berkata: tidak akan datang hari kiamat hingga tidak ada lagi yang menunaikan haji ke Baitullah. (HR. al-Bukhari: 1593)
Hadis ini menjelaskan bahwa gambaran tentang kondisi ibadah haji dan umrah menjelang datangnya hari kiamat. Terdapat dua riwayat yang tampak bertentangan. Riwayat pertama menyatakan bahwa ibadah haji dan umrah akan tetap dilaksanakan setelah keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, yang merupakan salah satu tanda-tanda besar kiamat. Ini bisa diartikan bahwa ibadah ini akan terus ada hingga mendekati saat-saat terakhir kehidupan dunia. Sementara itu, riwayat kedua menyatakan bahwa kiamat tidak akan terjadi hingga ibadah haji ditinggalkan. Para ulama berusaha mengkompromikan kedua riwayat ini dengan berbagai penafsiran, di antaranya adalah kemungkinan bahwa ibadah haji dan umrah akan tetap ada dalam waktu yang singkat setelah keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, sebelum akhirnya ditinggalkan menjelang kiamat benar-benar terjadi. Hadis ini memberikan perspektif eskatologis mengenai keberlangsungan ibadah haji dan umrah sebagai bagian penting dari syariat Islam hingga akhir zaman.