عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ مَا تَرَكْتُ اسْتِلاَمَ هَذَيْنِ الرُّكْنَيْنِ – الْيَمَانِىَ وَالْحَجَرَ مُنْذُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَلِمُهُمَا فِى شِدَّةٍ وَلاَ رَخَاءٍ. (رواه المسلم: ٣۱٢٣)
Artinya: hadis dari Ibn Umar, ia berkata: aku tidak pernah meninggalkan penyentuhan kedua sudut (Hajar Aswad dan Rukun Yamani) sejak aku melihat Rasulullah SAW menyentuh keduanya, baik dalam keadaan sulit maupun mudah. (HR. Muslim: 3123)
Hadis ini menjelaskan bahwa pentingnya menjaga amalan menyentuh dua rukun Ka’bah, yaitu Rukun Yamani dan Hajar Aswad. Ibn Umar menyatakan bahwa ia tidak pernah meninggalkan kebiasaan menyentuh kedua rukun tersebut sejak ia melihat Rasulullah SAW melakukannya, baik dalam kondisi sulit maupun lapang. Hadis ini menunjukkan kesungguhan Ibn Umar dalam meneladani perbuatan Nabi SAW secara konsisten dalam ibadah tawaf. Tindakan Rasulullah yang terus-menerus menyentuh kedua rukun ini menjadi sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam ketika melaksanakan tawaf, sebagai bentuk penghormatan dan mengikuti jejak beliau. Konsistensi Ibn Umar dalam mengamalkan sunnah ini juga memberikan pelajaran tentang pentingnya menjaga amalan-amalan baik yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dalam segala kondisi.