عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ « بَيْنَا رَجُلٌ بِطَرِيقٍ ، اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ، ثُمَّ خَرَجَ ، فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ ، فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى ، فَنَزَلَ الْبِئْرَ ، فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ، فَسَقَى الْكَلْبَ ، فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ ، فَغَفَرَ لَهُ (رواه البخاري ٢٤٦٦)
Artinya: Dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Suatu ketika ada seorang laki-laki berjalan di suatu jalan. Ia sangat kehausan, lalu menemukan sebuah sumur. Ia turun ke dalamnya, minum, kemudian keluar. Tiba-tiba ia melihat seekor anjing menjulurkan lidahnya sambil menjilat tanah karena kehausan. Laki-laki itu berkata, ‘Sungguh, anjing ini telah merasakan kehausan seperti yang aku alami.’ Lalu ia turun kembali ke sumur, memenuhi sepatunya dengan air, kemudian memberi minum anjing itu. Maka Allah mensyukurinya dan mengampuninya.” (HR. Al-Bukhari: 2466)
Hadis ini mengajarkan bahwa belas kasih terhadap makhluk hidup, bahkan terhadap hewan sekalipun, sangat dihargai dalam Islam hingga dapat menjadi sebab diampuninya dosa. Tindakan laki-laki tersebut mencerminkan kepekaan hati dan empati, yaitu merasakan penderitaan makhluk lain seolah dirinya yang mengalaminya. Islam memandang ihsan (kebaikan) kepada semua makhluk sebagai bagian dari iman, dan hadis ini menunjukkan bahwa amal sederhana yang dilakukan dengan niat ikhlas bisa membawa pengampunan dari Allah.