عَنْ قَتَادَةَ بِهَذَا الإِسْنَادِ. وَفِى حَدِيثِهِمَا مِنْ قَوْلِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ اللَّهَ جَزَّأَ الْقُرْآنَ ثَلاَثَةَ أَجْزَاءٍ فَجَعَلَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ جُزْءًا مِنْ أَجْزَاءِ الْقُرْآنِ (رواه مسلم ١٩٢٣)
Artinya: Dari Qatadah dengan sanad ini (seperti sebelumnya), dan dalam hadis mereka disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah telah membagi Al-Qur’an menjadi tiga bagian, dan menjadikan (Qul huwallahu aḥad) sebagai satu bagian dari bagian-bagian Al-Qur’an.”(HR. Muslim: 1923)
Hadis ini memperkuat keutamaan surat al-Ikhlas. Kandungannya mencakup inti ajaran tauhid, yaitu tentang keesaan Allah, yang merupakan salah satu dari tiga tema utama Al-Qur’an: tauhid, syariat, dan kisah. Maka, surat ini dinilai sebagai representasi sepertiga isi Al-Qur’an dalam hal makna, bukan dalam jumlah ayat atau panjang bacaan.