Kautamaan Surat Al-Ikhlas (3)


أَخْبَرَنِى أَخِى قَتَادَةُ بْنُ النُّعْمَانِ أَنَّ رَجُلاً قَامَ فِى زَمَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ مِنَ السَّحَرِ ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) لاَ يَزِيدُ عَلَيْهَا ، فَلَمَّا أَصْبَحْنَا أَتَى رَجُلٌ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – نَحْوَهُ (رواه البخاري ٥٠١٤)

Artinya: Diceritakan oleh saudara saya, Qatadah bin Nu‘man, bahwa ada seorang laki-laki pada zaman Nabi SAW yang berdiri (shalat malam) pada waktu sahur (sebelum subuh), dan ia membaca Surat al-Ikhlas (Qul Huwallahu Aḥad) dan tidak menambah selain itu. Ketika pagi tiba, seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW dan menceritakan hal tersebut kepadanya(HR. Al-Bukhari: 5014)

Hadis ini menunjukkan keutamaan dan kekuatan makna dari Surat al-Ikhlash. Meskipun orang tersebut hanya membaca satu surat saat shalat malam, yaitu surat pendek yang sering dianggap ringan, Nabi SAW tetap menganggapnya sebagai amalan besar tentunya sesuai dengan hadis sebelumnya surat ini setara sepertiga Al-Qur’an.