Hadits 8 – Tentang Perang


عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا, أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

أُمِرْت أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إلَهَ إلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ؛ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تعالَى .

رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Artinya :

Dari Ibnu Umar ra, sesungguhnya Rasulullah saw pernah bersabda :

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau berdalih bahwa tidak ada tuhan selain Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Apabila mereka telah melakukan semua itu, berarti mereka telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali dengan alasan yang benar menurut Islam (bagiku untuk memerangi mereka) dan kelak perhitungannya tertuju kepada Allah swt.

(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (hadits no. 24, 379, 1312, 2727, 6413 dan 6741) dan Muslim (hadits no. 29-33). Selain al-Bukhari dan Muslim, hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Daud (hadis no. 1331, 2270, 2271); al-Tirmizi (hadits no. 2531, 2532, 2533, 3264) dan Nasa’i (hadits no. 2400, 3039-3044, 3094 dan 3917), Ibnu Majah, hadits no. 79, 71, 2917, 2918 dan 2919; Ahmad, hadis no. 54, 112, 232, 317, 8188, 8550, 9109, 9771, 10114, 10402, 10420, 12583, 12869, 13693, 14033, 14123, 14705, 15573 dan 15576; dan al-Darimi, hadis no. 2338., dengan sedikit perbedaan lafaz.