Teks Hadis
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا قَيْسُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا أَبُو هَاشِمٍ عَنْ زَاذَانَ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ قَرَأْتُ فِي التَّوْرَاةِ بَرَكَةُ الطَّعَامِ الْوُضُوءُ بَعْدَهُ قَالَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَخْبَرْتُهُ بِمَا قَرَأْتُ فِي التَّوْرَاةِ فَقَالَ بَرَكَةُ الطَّعَامِ الْوُضُوءُ قَبْلَهُ وَالْوُضُوءُ بَعْدَهُ
Terjemahan:
Telah bercerita kepada kami Affan telah bercerita kepada kami Qais bin Ar Rabi’ telah bercerita kepada kami Abu Hasyim dari Zadzan dari Salman al-Farisi berkata: Aku membaca dalam Taurat: Berkah makanan adalah berwudlu selepasnya lalu aku menyebutkan hal itu kepada Rasulullah Saw dan aku memberitahukan apa yang aku baca kepada beliau, beliau bersabda: “Berkah makanan adalah dengan berwudlu sebelum dan sesudahnya.
Penjelasan:
Hadis tersebut menjelaskan pentingnya mencuci tangan sebelum dan sesudah makan sebagai bentuk menjaga kebersihan dan keberkahan dalam makanan. Salman Al-Farisi menceritakan bahwa ia membaca dalam Taurat mengenai keberkahan makanan terkait wudhu setelah makan, lalu menyampaikan hal itu kepada Rasulullah saw. Rasulullah saw menegaskan bahwa keberkahan makanan terletak pada mencuci tangan (wudhu) sebelum dan sesudah makan. Hal ini menunjukkan perhatian Islam terhadap kebersihan dan kesehatan, serta pengaruhnya dalam mendapatkan keberkahan dari makanan yang dikonsumsi. Selain itu, tindakan ini juga mencerminkan akhlak mulia dan kepedulian terhadap kebersihan, baik secara jasmani maupun rohani.