Hadis 2- Tata Cara Wudhu Nabi SAW


وَعَنْ حُمْرَانَ; – أَنَّ عُثْمَانَ – رضي الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ, فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ, ثُمَّ مَضْمَضَ, وَاسْتَنْشَقَ, وَاسْتَنْثَرَ, ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ, ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ اَلْيُمْنَى إِلَى اَلْمِرْفَقِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ, ثُمَّ اَلْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ, ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ, ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ اَلْيُمْنَى إِلَى اَلْكَعْبَيْنِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ, ثُمَّ اَلْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ, ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا. – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ

Dari Humran rahimahullah, bahwa ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu meminta untuk diambilkan air wudhu. Lalu beliau mencuci kedua telapak tangannya, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya kembali, lalu membasuh wajahnya tiga kali, mencuci tangan kanan hingga siku tiga kali, dan demikian juga tangan kiri, kemudian mengusap kepala, kemudian mencuci kaki kanan hingga mata kaki sebanyak tiga kali, dan demikian juga kaki kiri, lantas berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberwudhu seperti wudhu yang telah aku lakukan ini.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 226]

Faedah hadits 

  • Madh-madhah artinya berkumur-kumur, memutar-mutar air dalam mulut. Istinsyaq berarti menarik air dengan nafas ke bagian dalam hidung. Istintsar berarti mengeluarkan air dari hidung.
  • Batasan muka adalah dari tempat tumbuhnya rambut normal di depan sampai janggut dan dagu, ini secara tegak lurus. Sedangkan dari lebarnya, muka itu adalah dari telinga ke telinga.
  • Masaha artinya mengusap dengan tangan cukup dibasahkan. Batasan kepala adalah bagian tumbuh rambut dari depan hingga tengkuk.
  • Hadits ini menerangkan tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sempurna.
  • Boleh meminta tolong untuk menghadirkan air wudhu. Termasuk yang dibolehkan adalah menuangkan air pada orang yang berwudhu.
  • Tata cara wudhu yang dipraktikkan Utsman adalah secara praktik, bukan ucapan. Praktik ini lebih cepat memahamkan.
  • Tata cara wudhu yang disampaikan oleh Utsman adalah: mencuci telapak tangan tiga kali, berkumur-kumur, istinsyaq (menghirup air ke hidung), istintsar (mengeluarkan air dari hidung), mencuci wajah tiga kali, kemudian mencuci tangan kanan hingga siku tiga kali, lalu mencuci tangan kiri demikian pula, kemudian mengusap kepala, lalu mencuci kaki kanan hingga mata kaki sebanyak tiga kali, lalu kaki kiri sebanyak tiga kali pula. Inilah tata cara wudhu yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Mencuci telapak tangan sebanyak tiga kali dihukumi sunnah, bukan wajib.
    Disunnahkan ketika mencuci muka, mencuci kedua tangan, mencuci kaki dilakukan sebanyak tiga kali.
  • Berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung) dilakukan sebanyak tiga kali berdasarkan hadits ‘Abdullah bin Zaid.
  • Boleh membasuh anggota wudhu yang satu dan lainnya tidak sama, yaitu ada yang dibasuh sekali, ada yang dua kali, ada yang tiga kali. Hal ini sebagaimana bisa dilihat dalam hadits ‘Abdullah bin Zaid.
  • Tidak boleh membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali.
  • Disunnahkan shalat dua rakaat bakda wudhu agar mendapatkan ampunan dosa yang telah lalu (menurut jumhur ulama: ampunan dosa kecil). Hal ini dilakukan dengan cara: (a) berwudhu sempurna seperti yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam praktikkan; (b) melakukan shalat sunnah dua rakaat bakda wudhu asalkan ia konsentrasi dan tidak memikirkan hal-hal di luar shalat.