Hadis 17- Kedua Siku Ikut Dibasuh Saat Berwudhu


وَعَنْهُ قَالَ: – كَانَ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم

– إِذَا تَوَضَّأَ أَدَارَ اَلْمَاءَ عَلَى مِرْفَقَيْهِ. –

أَخْرَجَهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ بِإِسْنَادِ ضَعِيف ٍ

Diriwayatkan pula dari Jabir bin ‘Abdullah,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berwudhu mengalirkan air pada kedua sikunya.”

(Dikeluarkan oleh Ad-Daruquthni dengan sanad yang dhaif atau lemah).

[HR. Ad-Daruquthni, 1:83, no. 15. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif jiddan, lemah sekali. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:215]

Faedah hadits
Hadits ini secara sanad dihukumi dhaif (lemah). Namun, jika dilihat dari isi matannya (teksnya) adalah sahih. Dari sini, disimpulkan bahwa siku dan mata kaki ikut dibasuh saat berwudhu. Adapun ayat yang membicarakan hal ini,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6).

Kata “ilaa” dalam ayat bermakna “ma’a” artinya bersama. Itu berarti siku dan mata kaki ikut dibasuh.