عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ،
قَالَ:
«مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا».
Terjemahan:
Dari Abu Hurairah ra,
Nabi ﷺ bersabda:
“Siapa merusak (perasaan) seorang istri dari suaminya, (maka ia) bukan bagian dari kami.”
Takhrij:
Al-Nasā’ī (al-Kubrā); Aḥmad. Ḥasan.