Dalil 11 – Hewan yang Diperintahkan Untuk Dibunuh


Dari Aisyah Radiyallahu Anha, bahwasannya Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:

خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِىالْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ،وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ

“Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam.”

(HR. Muslim dan Bukhari).